Program Studi Sarjana Terapan (D-IV) Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting) didirikan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 1165/UN6.RKT/KEP/HK/206 tentang Pendirian Program Studi Akuntansi Perpajakan Jenjang Diploma-4 pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran tertanggal 21 Juli 2016.
Program Studi DIV Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting) merupakan cabang akuntansi yang lebih spesifik berkaitan dengan konsep teoritis dan implementasi sistem perpajakan di Indonesia. Keunggulan keilmuan dalam Program Studi Akuntansi Perpajakan terletak pada dikuasainya pengetahuan mengenai laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal secara terintegrasi. Dalam kodisi seperti itu memungkinkan terbuka kesempatan luas bagi alumnusnya untuk bekerja sebagai analis pajak, staf konsultan pajak, staf akuntansi pajak, Account Representative, pemeriksa pajak, dan penelaah keberatan.