Arah Pengembangan Kompetensi Lulusan Akuntansi Perpajakan Unpad
Organisasi di berbagai industri hampir selalu membutuhkan tenaga akuntansi dan perpajakan. Beberapa kegiatan di bidang hukum untuk pemenuhan hak dan kewajiban Wajib Pajak secara ekslusif mensyaratkan kompetensi di bidang akuntansi dan perpajakan, seperti lulusan sarjana di bidang akuntansi dan perpajakan atau sertifikat ujian Brevet. Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Perpajakan FEB Unpad berupaya membekali lulusan dengan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia industri dan dunia usaha terutama dengan spesialisasi di bidang akuntansi dan perpajakan. Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Perpajakan memiliki visi “mewujudkan Program Studi Vokasi Akuntansi Perpajakan menjadi Pusat Unggulan Ilmu Terapan Bidang Perpajakan dan Akuntansi Keuangan yang berorientasi pada E-Taxation sehingga memiliki daya saing di tingkat nasional dan internasional.”
Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Perpajakan mengembangkan empat tingkat kompetensi lulusan sebagai salah satu upaya untuk mencapai visi program studi.
- Kompetensi Level 1, Menguasai ilmu sikap, dasar-dasar ilmu ekonomi, akuntansi, dan perpajakan.
- Kompetensi Level 2, Mampu menghitung, menganalisis, dan melaporkan pajak terhutang.
- Kompetensi Level 3, Mampu menganalisis dan melaporkan Tax Ratio, Tax Planning, Transfer Pricing Document, dan Tax International.
- Kompetensi Level 4, Mampu mengelola, melaporkan, dan inovasi perpajakan unit bisnis.
Pemenuhan keempat kompetensi dinilai berdasarkan uji kompetensi yang meliputi sertifikasi teknisi perpajakan pratama, sertifikasi teknisi perpajakan muda, sertifikasi teknisi perpajakan madya, dan sertifikasi konsultan pajak menuju manajer pajak. Lulusan Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Perpajakan akan dibekali setidaknya dengan atribut degree dan non-degree, yaitu sertifikat pendidikan/ijazah sarjana terapan akuntansi perpajakan dan sertifikat kompetensi.
